Standar pelayanan bayi, balita, anak, remaja klaster II
Standar pelayanan bayi, balita, anak, remaja klaster II
| a. Pelayanan pemeriksaan bayi, balita, anak, dan remaja yangsakit.b. Pelayanan MTBS sesuai standar Kementerian Kesehatan.c. Penilaian tanda bahaya umum dan klasifikasi penyakit.d. Pelayanan pengobatan sesuai hasil klasifikasi MTBS.e. Pelayanan konseling pemberian makan bayi dan anak(PMBA), ASI, MP-ASI, gizi, imunisasi, dan perawatan dirumah.f. Skrining status gizi, tumbuh kembang, dan faktor risikokesehatan.g. Pelayanan laboratorium sederhana sesuai indikasi.h. Pelayanan farmasi.i. Rujukan internal maupun eksternal apabila diperlukan |
File Terkait:
--
---- Berita Terkait ----
