Standar Pelayanan Gawat Darurat Lintas Klaster
Standar Pelayanan Gawat Darurat Lintas Klaster
| a. Pelayanan kegawatdaruratan medis 24 jam.b. Triage pasien gawat darurat.c. Pemeriksaan, penegakan diagnosis awal, dantindakan medis emergensi.d. Pelayanan kegawatdaruratan ibu, bayi, anak, dewasa,dan lansia.e. Stabilisasi pasien sebelum dirujuk.f. Pelayanan observasi pasien sesuai indikasi medis.g. Pelayanan rujukan ke rumah sakit apabila diperlukan. |
File Terkait:
-- Standar Pelayanan Gawat Darurat Lintas Klaster
---- Berita Terkait ----
