Standar Pelayanan Ruang Tindakan Lintas Klaster
a. Tindakan medis umum sesuai kewenangan Puskesmas.b. Pelayanan kegawatdaruratan dasar dan stabilisasipasien.c. Perawatan luka, pembersihan luka, dan penggantianbalutan.d. Penjahitan luka (hecting) sederhana dan pelepasanjahitan.e. Insisi…
