Pelayanan Pendaftaran dan RM Klaster I
Pelayanan Pendaftaran dan RM Klaster I
| a. Pelayanan pendaftaran pasien baru dan pasien lama.b. Verifikasi identitas dan kepesertaan JKN/BPJS ataujaminan kesehatan lainnya.c. Pembuatan Nomor Rekam Medis bagi pasien baru.d. Penyediaan dan distribusi rekam medis (manual maupunelektronik) ke unit pelayanan.e. Pembaruan data identitas pasien.f. Pelayanan informasi administrasi pelayanan kesehatan.g. Pengelolaan, penyimpanan, pemeliharaan, dankerahasiaan rekam medis sesuai ketentuan. |
File Terkait:
-- Pelayanan Pendaftaran dan RM Klaster I
---- Berita Terkait ----
